FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menilai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai beban negara sangat menyakiti.
Menurut Achmad pernyataan itu tentunya sangat tidak layak disampaikan oleh seorang Menteri Keuangan di hadapan Parlemen.
“Apa yang mereka terima saat ini berupa dana pensiun ialah tabungan yang mereka setor ke negara dan dikelola oleh negara yang dikembalikan kepada mereka ketika mereka sudah tidak aktif atau pensiun,” ujar Achmad, Jumat (26/8).
Artinya, yang mereka terima saat ini merupakan uang sendiri yang ditabung dan dikelola negara ketika masih aktif berdinas.
“Cara berfikir Ibu Sri Mulyani ini menyakiti orang yang sudah berkorban bagi negara, yaitu mengatakan dana pensiun ialah beban karena dana tersebut sebetulnya tabungan mereka. Itu pandangan yang benar,” ungkap Achmad.
Achmad menjelaskan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan harus bijak dalam memandang masalah dana pensiun.
Selain itu, masih banyak pos-pos belanja negara yang bisa di efisienkan termasuk proyek proyek yang cenderung menghambur-hamburkan keuangan negara, menggunakan dana APBN yang bisa di stop daripada harus mempermasalahkan dana pensiun bagi ASN,TNI dan Polri.
“Jangan sampai ketidak mampuan Menteri Keuangan dalam mengatur keuangan negara ditimpakan kesalahannya pada pensiunan ASN,TNI dan Polri yang sebetulnya mereka menerima hak mereka sendiri,” kata Achmad.
Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati mengakui anggaran belanja pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Terlebih dana pensiun hingga saat ini mencapai Rp 2.800 triliun yang terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun.
“Seperti diketahui belanja pensiun di dalam APBN pemerintah itu tidak hanya pensiun ASN, TNI, POLR tetapi juga ASN daerah dibayar penuh karena masih menggunakan prinsip defind benefit,” ujar Sri Mulyani di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, Rabu (24/8).
Sri Mulyani menjelaskan dana pensiun untuk ASN, TNI dan Polri selama ini diserahkan setiap bulan ke rekening masing-masing.
Lebih lanjut, ASN sendiri dana pensiun selama ini dikelola oleh PT Taspen (Persero). Adapun skema penghitungan pensiunan PNS masih pay as you go, yakni hasil iuran 4,75 persen dari gaji PNS yang dikumpulkan di PT Taspen dan ditambah dana dari APBN. (jpnn)