Singapura Tarik Saus dan Kecap ABC, Ternyata Disalurkan Distributor Tidak Resmi

  • Bagikan
Singapura Tarik Kecap dan Sambal ABC

FAJAR.CO.ID — Singapore Food Agency (SFA) yang merupakan otoritas pangan Singapura menarik produk pangan asal Indonesia. Produk yang ditarik yakni, ABC Kecap Manis dan ABC Saus Sambal Ayam Goreng.

Saus dan kecap ABC merupakan produk bumbu makanan yang dikeluarkan PT Heinz ABC Indonesia. Kedua produk pangan tersebut diimpor oleh New Intention Trading Co dan Arklife Distributors Pte Ltc.

Singapore Food Agency (SFA) menyatakan produk tersebut mengandung bahan tambahan pangan berupa sulfurdioksida.

SFA merilis informasi penarikan kedua produk ABC tersebut pada 6 September 2022 di situs resminya. Alasan penarikan produk kecap dan saus ABC karena label produk tidak mendeklarasikan kandungan bahan tambahan pangan berupa sulfur dioksida.

Dalam pernyataan resminya, SFA menyebutkan bahwa kandungan sulfur dioksida tidak memicu masalah keamanan pangan pada konsumen pada umumnya. Namun, bisa menjadi masalah bagi konsumen yang memiliki alergi atas kandungan tersebut.

Alergen dapat mengakibatkan reaksi alergi pada individu yang sensitif. Peraturan Makanan Singapura telah menegaskan bahwa produk makanan yang mengandung bahan-bahan yang diketahui menyebabkan hipersensitivitas harus dinyatakan pada label kemasan makanan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

SFA juga mendapati adanya asam benzoat yang tak tercantum dalam keterangan di wadah.

“Sebagai tindakan pencegahan, SFA telah mengarahkan importir menarik kembali barang-barang tersebut. Penarikan kembali sedang berlangsung,” tulis SFA dalam pernyataan publiknya yang dikutip Rabu (7/9/2022).

Singapura Heinz ABC Indonesia memberikan pernyataan resmi terkait penarikan saus dan sambal ABC oleh otoritas pangan Singapura.

Head of Legal, Corporate & Regulatory Affairs PT Heinz ABC Indonesia, Mira Buanawati mengatakan, kedua varian produk ABC tersebut masuk ke pasar Singapura merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi (unauthorized distributor).

Distribusi dua produk ke Singapura tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC.

“Adapun kedua produk tersebut, Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC, bukanlah varian produk yang secara khusus diperuntukkan untuk diekspor ke pasar Singapura,” kata Mira kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/9/2022).

Heinz ABC Indonesia, lanjut dia, berkomitmen menjaga menjaga standar kualitas dan keamanan seluruh produk-produk.

“Dengan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku, baik di negara Indonesia maupun seluruh negara yang menjadi tujuan ekspor kami. Hal ini menyangkut seluruh aspek keamanan pangan, termasuk penggunaan bahan baku, proses produksi, hingga standar informasi pada label kemasan,” pungkas Mira.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan kedua produk tersebut diduga bukanlah untuk tujuan ekspor, melainkan khusus pasar lokal.

Deputi III BPOM bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita Endang mengatakan, pencantuman alergen pada label pangan diwajibkan di Indonesia, seperti di Singapura.

Ketentuan mengenai alergen di Indonesia diatur melalui Peraturan BPOM No 20/2021 tentang Perubahan atas Peraturan No 31/2018 tentang Label Pangan Olahan. (fajar)

  • Bagikan