FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar menanggapi bebasnya selebriti Nikita Mirzani dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12).
Gus Umar alias Muhammad Umar Syadat Hasibuan ini melalui cuitan di linimasa Twitternya, dengan bebasnya Nikita Mirzani itu, ia pun menyambut keributan di dunia maya. “Hore nikita mirzani bebas. . 😝,” cuitnya yang dikutip FAJAR.CO.ID, Kamis (29/12/2022).
Nikita Mirzani, dinyatakan bebas. Artis ini pun menyambut dengan histeris saat dinyatakan bebas dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang tersebut.
“Terima kasih, pak hakim,” kata Nikita Mirzani.
Sekadar diketahui, Pemain film Nenek Gayung itu awalnya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
Kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani berlaku kooperatif selama sidang, berbeda dengan Dito Mahendra yang tidak pernah hadir. (eds)