FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Biaya penyelenggaraan ibadah haji hampir dipastikan turun tahun ini. Besaran biaya masih menunggu kepastian Panitia Kerja atau Panja DPR RI.
Rencana penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji diungkapkan oleh Wakil Menteri Agama H.R Muhammad Syafii. Dia menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyelenggaraan ibadah haji tahun ini lebih berkualitas dengan biaya yang lebih murah.
Syafii menyampaikan bahwa Presiden menilai biaya haji masih dapat dirasionalisasi. Efisiensi dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menekan biaya menjadi lebih murah.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Menteri Agama, intinya Presiden ingin agar haji tahun ini lebih berkualitas. Tapi, pada saat yang sama beliau juga melihat banyak biaya yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya makin baik, tapi harganya makin murah,” ujar Syafii di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Melansir ANTARA, Syafii menyebut penurunan biaya haji hampir dapat dipastikan akan terjadi. Hanya saja, besaran biaya dan perkiraan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji belum dapat diumumkan, karena masih menunggu keputusan panitia kerja (Panja) DPR.
“Tanggal 30-an Desember rapat pembentukan panja. Baru setelah itu rapat panja. Di situlah baru diputuskan berapa ongkos haji. Tapi, hampir kita pastikan ya Pak Menteri, ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu enggak bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di panja,” kata Syafii.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa upaya penurunan biaya haji juga mempertimbangkan faktor eksternal, seperti inflasi dan nilai tukar mata uang.
Selain itu, langkah pembersihan terhadap berbagai penyimpangan dalam pengelolaan haji sebelumnya juga diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan biaya.
“Yang jelas bahwa spiritnya kita ingin lebih murah, dijangkau masyarakat melalui efisiensi yang kita lakukan. Maka dari itu, melalui pembersihan seluruh hal-hal yang menyimpang itu juga akan berkontribusi terhadap penurunan harga,” ujar Nasaruddin.
Terkait peningkatan kualitas layanan haji, Menag mengatakan bahwa salah satu upaya yang dilakukan adalah memastikan petugas haji yang bertugas betul-betul bekerja secara profesional.
Dia menegaskan bahwa catatan-catatan negatif terkait petugas haji pada penyelenggaraan haji sebelumnya tidak boleh terulang kembali.
“Kita tidak ingin seperti tahun-tahun yang lalu ada catatan-catatan yang dikeluhkan bahwa pembimbing haji itu malah justru dibantu oleh jamaahnya. Ini enggak. Kita akan sebaliknya. Pokoknya pembimbing, pendamping itu betul-betul harus berbakti untuk menyelamatkan calon jamaah hajinya dari berbagai macam masalah,” kata Nasaruddin. (fajaronline)