Penundaan Pengangkatan CPNS hingga 7 Bulan Diduga karena Penerimaan Negara Minim Akibat Kegagalan Coretax dan Modal Danantara

  • Bagikan
Ilustrasi seleksi CPNS

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga tujuh bulan diduga akibat cekaknya keuangan negara. Pembuatan sistem perpajakan Coretax yang mengalami kegagalan membuat penerimaan negara minim dan dana kas pemerintah menurun tajam.

Pengangkatan CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 semula dijadwalkan pada Maret 2025. Namun, pemerintah memutuskan untuk mengundur menjadi Oktober 2025 mendatang.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai ada tiga faktor pemicu penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Salah satunya adalah kegagalan sistem perpajakan Coretax yang diluncurkan 1 Januari 2025 lalu.

Aplikasi sistem perpajakan yang menghabiskan anggaran hingga Rp1,2 triliun itu masih terus mengalami error. Akibatnya, para wajib pajak kesulitan melakukan pelaporan pajak. Dampak yang ditimbulkan, penerimaan pajak negara menjadi minim, sehingga dana cash pemerintah menurun.

“Pertama, anggaran pemerintah dalam bentuk cash atau tunai menurun tajam. Terutama disebabkan oleh Coretax dan rendahnya penerimaan pajak pada awal tahun ini. Akibatnya, belanja pegawai dihemat,” kata Bhima, Senin (10/3/2025).

Faktor penyebab kedua yang membuat anggaran pemerintah menjadi minim adalah efek pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Kebijakan efisiensi anggaran juga berdampak pada alokasi belanja pegawai.

“Apalagi efisiensi APBN juga ditujukan untuk modal Danantara, pasti ganggu pos belanja lainnya,” kata Bhima.

Bhima juga menyoroti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang melakukan seleksi CASN 2024 tanpa melakukan perencanaan yang matang.

Seleksi CASN 2024 dilakukan sebelum pemerintahan baru dilantik, sehingga kebutuhan pegawai bisa saja tidak sesuai perencanaan awal.

Program pemerintahan baru berbeda sehingga kebutuhan juga berubah. Namun, pemerintahan sebelumnya sudah telanjur merekrut pegawai pemerintah. “Akhirnya terjadi ketidaksesuaian dengan kebutuhan yang ada,” kata Bhima.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini berdalih bahwa penundaan pengangkatan CPNS 2024 agar proses pengangkatan bisa berlangsung lebih serentak.

Rini Widyantini mengakui penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Selama ini, setiap instansi memiliki tanggal pengangkatan ASN yang berbeda berdasarkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT). Dengan kebijakan baru ini, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan secara serentak. (*)

  • Bagikan