FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi resmi menjabat sebagai Ketua Komisi VIII mengganti Yandri Susanto yang kini menjabat sebagai wakil ketua MPR RI.
Sebelum menjabat ketua komisi VIII, Ashabul Kahfi tercatat sebagai anggota komisi IX DPR RI.
Usai dilantik, Ashabul Kahfi mengatakan jabatannya sebagai ketua komisi hanya sebatas fungsi administrasi. Dirinya ingin kerja-kerja di komisi VIII dilakukan secara kolektif.
“Sebagai sesama Wakil Rakyat, kita memiliki kedudukan yang sama dan setara. Tugas Pimpinan Komisi sebenarnya hanyalah fungsi-fungsi administrasi dan koordinasi. Jadi yang ingin saya tekankan adalah prinsip kepemimpinan kolektif dan kebersamaan,”katanya.
Sebelum menjadi anggota DPR RI, Ashabul Kahfi sudah pernah 3 periode menjadi pimpinan DPRD di Sulawesi Selatan. Dan bahkan saat ini dia tercatat sudah 4 periode menjabat sebagai ketua DPW di Sulsel.
“Prinsip itulah yang selalu kami bawa, saat menjadi Pimpinan DPRD Provinsi selama tiga periode. Alhamdulillah, semuanya berakhir dengan ‘Husnul Khatimah’,”lanjutnya.
“Kebijakan-kebijakan yang kami buat merupakan representasi dari aspirasi anggota DPRD saat itu, nyaris tidak pernah ada pernyataan ketidakpuasan yang berarti dari sekitar 75 legislator DPRD Provinsi saat itu,”sambung Kahfi.
Menurut Kahfi, dirinya tidak asing dengan kerja komisi VIII yang bermitra dengan Kemenag. Pengalaman sebagai dosen UIN dan anggota DPRD Sulsel membuatnya cukup paham dengan kerja-kerjanya nanti.
Selain Kementerian Agama, mitra Komisi VIII lainnya adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).