FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menilai Putri Candrawathi (PC) kepentingan tertentu dengan skenario pelecehan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo (FS) itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Diketahui, laporan Putri dengan terlapor Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu tidak diproses polisi karena tidak ditemukan bukti.
Saat ditanya kemungkinan Putri dipaksa membuat laporan itu guna mengaburkan peristiwa lain yang terjadi di balik kasus pembunuhan Brigadir J, Reza punya analisis begini.
“Dikondisikan untuk membuat laporan. Kalau ‘dipaksa’, sepenuhnya dia tidak berdaya,” ucap Reza saat berbincang dengan JPNN.com pada Kamis (25/8) malam.
Akan tetapi, Reza menilai Putri pada derajat tertentu punya kepentingan terkait isu pelecehan seksualtersebut.
“Hingga derajat tertentu, dia punya kepentingan untuk melindungi dirinya sendiri dan FS. Kembali ke kalimat kedua; itu kepentingannya,” lanjut sarjana psikologi UGM Yogyakarta itu.
Kalimat kedua yang dimaksud Reza ialah ucapan Putri Candrawathi ketika gagal menemui sang suami Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob pada Jumat (7/8) lalu.
Saat itu, Putri bicara soal cinta. “Saya memercayai dan tulus mencintai suami saya,” kata Reza menirukan kalimat Ny Sambo.
Nah, pria penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu juga menganalisis kalimat yang disampaikan Putri soal cinta tersebut.
“PC tidak pakai ‘kami’. Jadi, konteks kalimat kedua itu benar-benar tentang relasi PC dan FS sebagai pasutri,” ujar Reza.
Menurut Reza, kalimat kedua yang diucapkan Putri itu seolah merupakan cara si ibu mengoreksi sesuatu yang salah. “Seolah telah ada sesuatu yang tidak pada tempatnya, sehingga PC merasa harus memberikan pelurusan terhadap kekeliruan itu,” tutur Reza Indragiri menyampaikan analisisnya.
“PC menyelami perasaan FS, dan lewat kalimat keduanya itulah dia ‘menjawab’ pertanyaan yang seakan dilontarkan FS,” lanjutnya.
Ferdy Sambo dan Putri Satu Skenario?
Pria asal Indragiri Hulu, Riau itu juga menilai ada kesamaan pola antara tindakan Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi di kasus tersebut. Di mana, Irjen Sambo memakai tangan Bharada E untuk menembak Yosua. Sementara, PC memaafkan pihak tertentu yang seolah telah menjadi biang kerok masalah ini.
Pemaafan yang dimaksud Reza juga merujuk ucapan Putri di Mako Brimob ini; “Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan”.
Reza menilai kalimat itu berkaitan dengan substansi tentang pelecehan seksual yang coba diangkat oleh Putri ke publik. “Dia (Putri, red) membangun kesan bahwa dia adalah korban. Korban yang baik hati, karena sudi memaafkan pihak lain yang telah menjadikan dirinya sebagai korban,” tutur Reza.
“Benang merahnya sama: atribusi eksternal, yaitu mengalihkan pertanggungjawaban ke pihak lain. Kompak. Satu pola. Satu skenario,” terang Reza.
Pada titik itu, pria yang pernah mengajar di STIK/PTIK tersebut memuji penyidik Polri yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan pasal pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. “Pintar polisi, mentersangkakan mereka berdua sama-sama dengan Pasal 340,” kata Reza Indragiri. (jpnn)