Puluhan Warga Rejang Lebong Diduga Tertipu Arisan Bodong Selebgram

  • Bagikan
Salah satu korban arisan bodong di Kota Curup saat melapor ke Mapolres Rejang Lebong, Sabtu, 4/5/2024. (ANTARA/HO-Polres Rejang Lebong)

FAJAR.CO.ID – Waspadalah dengan ajakan arisan yang menggiurkan. Jika tidak, bakal bernasib sama dengan warga Rejang Lebong yang menjadi korban arisan bodong yang diduga dilakukan oleh seorang selebgram.

Dugaan arisan bodong ini terkuak saat puluhan warga dari beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diduga menjadi korban praktik arisan bodong. Akibat praktik penipuan tersebut, menyebabkan total kerugian lebih dari Rp1 miliar.

Melansir ANTARA, Kejadian yang sempat viral di media sosial di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan sekitarnya itu pada Sabtu (4/5) sekitar pukul 15.44 WIB sudah dilaporkan oleh korbannya ke Mapolres Rejang Lebong.

“Sudah ada satu orang korban yang melapor ke Mapolres Rejang Lebong karena telah menjadi korban tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP. Korban ini mengalami kerugian sebesar Rp19.340.000,” kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan, terduga pelaku bandar arisan bodong ini MA (26) warga asal Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, yang selama ini dikenal sebagai salah satu selebgram di wilayah itu.

Adanya praktik arisan bodong ini, kata dia, terbongkar setelah viral di media sosial saat para korbannya mendatangi rumah pelaku yang ternyata dalam keadaan terkunci serta kosong dan diduga sudah melarikan diri.

Salah satu korban arisan bodong yang telah melaporkan kejadian ini ialah Isra (27) warga Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong. Dengan saksi Chindy Dwi Fitri (24), warga Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

Menurut dia, kejadian itu bermula saat korban pada 28 Agustus 2023 lalu bercerita  dengan saksi Chindy Dwi Fitri jika ingin menabung sehingga langsung dicarikan arisan melalui media sosial instagram (IG), dan mendapati akun MA yang mempromosikan tentang arisan menurun. 

Kemudian setelah menghubungi pelaku MA, korban kemudian diarahkan masuk di grup arisan 10 jt tiap Sabtu, dan kemudian korban ikut di tiga grup arisan ini. Korban selanjutnya menyetorkan sejumlah uang secara rutin ke rekening MA setiap minggu hingga total kerugiannya mencapai Rp19.340.000.

Sejauh ini, kata AKP Sinar Simanjuntak, penyidik Polres Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan korban dan saksi. Sedangkan untuk yang melapor secara resmi juga baru satu orang, dari puluhan atau ratusan peserta yang menjadi korban arisan bodong di wilayah itu. (*)

  • Bagikan