FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diperiksa Komisi Peberantasan Korupsi (KPK).
Anies bakal diperiksa KPK pada Rabu, 7 September 2022 besok.
Anies mengakui dirinya akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Dia pun mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan oleh KPK.
“Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi,” katanya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, 5 September 2022.
Ditegaskannya dirinya akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan.
Dia menjelaskan, dirinya akan dimintai keterangan terkait Formula E.
Selain itu, Anies menegaskan, tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.
“Insha Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” katanya.
Anies mengonfirmasi kembali kepada wartawan bahwa benar menerima panggilan dari KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang belum dihentikan.
Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. “Belum disetop kasusnya,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/8).
Ali mengatakan, tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku. (FIN)