FAJAR.CO.ID — Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkap 5 mafia tanah di Indonesia. Ternyata, ini 5 mafia tanah yang mengacaukan sistem pertanahan di Indonesia.
Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada 5 oknum mafia tanah. Kelima oknum yang sering terlibat kasus mafia tanah adalah oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, dan kepala desa.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto membeberkan fakta mafia tanah di Indonesia saat menyerahkan sertifikat tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten 2022 di kompleks Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (28/9/2022).
Soal mafia tanah yang meresahkan sistem pertanahan di Indonesia, Hadi Tjahjanto meminta masyarakat tidak segan melawan.
“Kalau ada mafia tanah masuk, tangkap. Ada mafia tanah, gebuk karena itu bukan tanah mereka,” kata Hadi.
Pendaftaran tanah, ungkap Hadi Tjahjanto, sudah mencapai 90 persen. Dia menjamin tidak akan ada lagi mafia tanah bila semua tanah sudah terdaftar.