KPK Tangkap Gubernur Bengkulu Bersama Pejabat dan Pihak Swasta, Amankan Uang Suap

  • Bagikan
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (18/1). (Istimewa)

FAJAR.CO.ID, SEMARANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Selain gubernur Bengkulu, KPK juga melakukan OTT sejumlah pihak lainnya pada Sabtu malam (23/11/2024).

Lembaga anti rasuah itu mengamankan sejumlah pejabat dan pihak swasta dalam operasi penindakan itu. Mereka saat ini tengah dalam pemeriksaan di kantor Polresta Bengkulu.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan adanya kegiatan penindakan berupa operasi tangkap tangan atau OTT tersebut. “Benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Ada sekitar 7 orang yang diamankan,” kata Tessa, Minggu (24/11).

Selain menangkap para pihak yang diduga melakukan transaksi suap menyuap, dalam operasi senyap itu, tim lembaga antirasuah juga turut mengamankan barang bukti sejumlah uang suap. “Diamankan sejumlah uang (suap), jumlah masih dihitung,” sambung Tessa.

Sementara itu, terkait perkara yang menjadi pangkal terjadinya suap menyuap, juru bicara berlatar belakang anggota korp bhayangkara ini belum mengungkap secara rinci.

”Untuk lengkapnya akan disampaikan secara resmi oleh lembaga pada sore atau malam nanti,” pungkas Tessa. (fajar.co.id/jawapos)

  • Bagikan