Diduga Ini Penyebab Oknum Polisi Polda Jateng Habisi Nyawa Bayinya Usia 2 Bulan

  • Bagikan
Ilustrasi KRIMINALITAS (RICKEY DWI/JAWA POS RADAR SEMARANG)

FAJAR.CO.ID — Entah apa yang merasuki seorang anggota polisi Polda Jateng berinisial AK hingga diduga membunuh anak kandungnya yang baru berusia 2 bulan. Diduga Brigadir AK tega mengakhiri bayi berusia dua bulan itu karena lahir di luar pernikahan.

Dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan ini terungkap
setelah Brigadir AK yang bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng dilaporkan oleh seorang perempuan bernama DPJ ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, pada Rabu (5/3/2025) lalu.

DPJ melaporkan dugaan pembunuhan seorang bayi yang baru dilahirkannya dua bulan.

Perempuan ini merupakan alumni salah satu kampus negeri di Kota Semarang.

Dua belah pihak, antara pelapor dan terlapor diketahui sebelumnya menjalin hubungan asmara berpacaran hingga akhirnya hamil di luar nikah.

Entah mengapa, bayi yang lahir dua bulan tersebut meninggal yang diduga dibunuh oleh Brigadir AK dengan cara diduga dicekik.

Insiden dugaan pembunuhan ini, terjadi di sebuah rumah di wilayah Kota Semarang. Merasa tidak terima, DPJ melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng.

Sementara ini, pelaporan tersebut juga masih dalam penanganan.

Menanggapi adanya pelaporan tersebut, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio tidak menampik adanya hal tersebut.

Dilansir dari radar semarang, Dwi Subagio juga membenarkan pihak terlapor sudah dilakukan pemeriksaan internal kepolisian.

“Nggih, sudah. Monggo ke Humas (informasi lebih lanjut),” kata Kombes Dwi dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Terpisah, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto belum merespons terkait hal ini. (fajar)

  • Bagikan