Sungguh Tega, Oknum Anggota Polisi Polda Jateng Berpangkat Brigadir Dilaporkan Bunuh Bayi Sendiri, Baru Berusia 2 Bulan

  • Bagikan
Ilustrasi Kriminalitas (JAWA POS RADAR SEMARANG)

FAJAR.CO.ID, SEMARANG — Kelakuan salah satu anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) kembali mencoreng citra institusi kepolisian. Seorang anggota Polda Jateng yang bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) dilaporkan atas dugaan pembunuhan.

Oknum yang dilaporkan berinisial AK berpangkat Brigadir. Sungguh tega, korbannya anaknya sendiri yang baru berusia dua bulan

AK dilaporkan oleh seorang perempuan bernama DPJ, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, pada Rabu (5/3/2025) lalu.

DPJ melaporkan dugaan pembunuhan seorang bayi yang baru dilahirkannya dua bulan.

Perempuan ini merupakan alumni salah satu kampus negeri di Kota Semarang.

Dua belah pihak, antara pelapor dan terlapor diketahui sebelumnya menjalin hubungan asmara berpacaran hingga akhirnya hamil di luar nikah.

Entah mengapa, bayi yang lahir dua bulan tersebut meninggal yang diduga dibunuh oleh Brigadir AK dengan cara diduga dicekik.

Insiden dugaan pembunuhan ini, terjadi di sebuah rumah di wilayah Kota Semarang. Merasa tidak terima, DPJ melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng.

Sementara ini, pelaporan tersebut juga masih dalam penanganan.

Menanggapi adanya pelaporan tersebut, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio tidak menampik adanya hal tersebut.

Dwi Subagio juga membenarkan pihak terlapor sudah dilakukan pemeriksaan internal kepolisian.

“Nggih, sudah. Monggo ke Humas (informasi lebih lanjut),” kata Kombes Dwi dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

Terpisah, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto belum merespons terkait hal ini. (radarsemarang/fajar)

  • Bagikan