Kasus Partai Ummat, Anthony Budiawan Menilai KPU Terkesan Main-main dengan Demokrasi

  • Bagikan
Anthony Budiawan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Ekonomi dan Politik, Anthony Budiawan, menilai kasus Partai Ummat yang sebelumnya tidak lolos dalam tahap verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan fenomena puncak es.

Rektor Kwik Kian Gie School of Business pada September 2011—Agustus 2015 ini menilai KPU terkesan main-main dengan demokrasi, dengan mencoba jegal partai yang sebenarnya memenuhi syarat. Belakangan, bebernya, partai yang dijegal itu akhirnya lolos verifikasi.

Menurut Managing Director Political Economy and Policy Studies ini, masyarakat menuntut pemilu dan pilpres bersih.

Lulusan Universitas Erasmus, Belanda ini, menilai, berkaca dari kasus yang mencoba jegal partai besutan Amien Rais yang sebenarnya memenuhi syarat tersebut, komisioner KPU layak diganti.

“Kasus Partai Ummat hanya fenomena puncak gunung es. KPU terkesan main-main dengan demokrasi: mencoba jegal partai yang sebenarnya memenuhi syarat? Partai Ummat akhirnya lolos verifikasi. Masyarakat menuntut pemilu dan pilpres bersih: ganti komisioner KPU,” cuit Anthony Budiawan di linimasa Twitternya, dikutip FAJAR.CO.ID, Jumat (30/12/2022).

Sekadar diketahui, KPU akhirnya menetapkan Partai Ummat lolos menjadi parpol peserta pemilu setelah menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi dan penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 yang sebelumnya partai besutan Amien Rais itu dinyatakan tidak lolos tahap verifikasi faktual.

Setelah dilakukan rapat pleno agenda tindak lanjut putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), usai KPU bermediasi dengan Partai Ummat yang menggugat hasil rekapitulasi verifikasi faktual parpol peserta pemilu 2024, diputuskan Partai Ummat diberikan kesempatan untuk verifikasi ulang di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. (eds)

  • Bagikan